JAKARTA - Sebuah isu beredar bahwa ponsel yang tercuri dapat di-lock secara jarak jauh hanya dengan menggunakan nomor IMEI yang terdapat pada ponsel, melalui bantuan jaringan operator. Isu tersebut memang benar adanya namun sayang, proses teknis seperti itu belum bisa dilakukan di Indonesia.

"Secara teknis, setiap jaringan operator di dunia memiliki kemampuan untuk melakukan pemblokiran ponsel melalui bantuan nomor IMEI. Namun hal tersebut tidak disarankan di Indonesia karena proses registrasi atau keabsahan kepemilikan ponsel yang masih diragukan. Solusi seperti itu diprediksi dapat disalahgunakan oleh setiap pengguna seluler untuk memblokir ponsel orang lain," ujar praktisi ponsel dari Nokia Usun Pringgodigdo saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (4/8/2008).


Menurut Usun, operator memiliki sistem yang mampu merekam identitas sebuah perangkat, baik nomor IMEI, kapan perangkat tersebut mulai on, hingga perpindahan perangkat (LBS) dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Namun proses blokir ponsel melalui jaringan operator hanya dilakukan di negara luar dengan kondisi data pelanggan yang jelas.

"Di luar negeri ada pelanggan dengan sistem kontrak, atau disebut juga dengan nama subsidi subscriber. Mereka biasanya adalah pelanggan pascabayar. Setiap mereka membeli perangkat yang sudah terintegrasi dengan nomor telepon, sudah pasti operator mendapatkan data kepemilikan perangkat tersebut dengan jelas. Perangkat dengan nomor IMEI sekian memiliki nomor MSISDN (sim card) sekian dengan nama pelanggan A dan bertempat tinggal dengan alamat yang jelas," papar Usun.

"Kejelasan data seperti itulah yang tidak dimiliki oleh pelanggan seluler di Indonesia sehingga tidak ada keharusan bagi operator untuk melakukan proses pemblokiran, meskipun alasannya pencurian ponsel," tambah Usun.

Namun begitu, Usun menjelaskan bahwa beberapa vendor sudah memberikan fitur keamanan yang memadai dalam beberapa perangkat yang mereka hasilkan. Namun Usun menyayangkan fitur keamanan tersebut hanya menjadi sekedar fitur yang tidak dimaksimalkan.

"Nokia punya fitur remote lock di Nokia Communicator dan e-series. Bahkan kami juga melengkapinya dengan fitur security tambahan berupa aplikasi Airguard yang dibuat bekerja sama dengan intouch," papar Usun.

Bagi Usun, fitur keamanan perangkat tersebut sudah cukup berguna bagi para pengguna Nokia. Pasalnya, si pengguna dapat mengirimkan SMS ke nomor ponsel yang dicuri. SMS ini berfungsi sebagai perintah agar perangkat yang dicuri tersebut dapat mengunci diri secara otomatis.

Aplikasi keamanan tersebut memang ditujukan bagi ponsel high-end. Sedangkan bagi ponsel low-end, Usun menyarankan para penggunanya untuk memaksimalkan fitur security lock yang terintegrasi di dalamnya, berupa pencantuman kode PIN untuk ponsel dan kartu SIM.

"Fitur security lock di ponsel-ponsel low-end sudah cukup secure, kok. Penggunaannya juga mudah tapi kebanyakan pengguna malas memaksimalkannya," tandas Usun.

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Beranda

Blogger Template by Blogcrowds